MATARAM, SIAR POST – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Bali-Nusa Tenggara menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui sinergi dengan Kementerian Hukum Wilayah Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB).
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Bidang Hukum dan HAM HMI Badko Bali-Nusra ke Kantor Kemenkum NTB, Rabu (3/6/2026). Pertemuan itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama jajaran pegawai.
Delegasi HMI Badko Bali-Nusra dipimpin Ketua Bidang Hukum dan HAM, Ahmad Rivaldi Pulungan, didampingi sejumlah pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, Rivaldi menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi kader dan intelektual muda memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal penegakan hukum yang berkeadilan di Nusa Tenggara Barat.
“Kami sebagai organisasi kemahasiswaan memandang perlu untuk membicarakan dinamika dan berbagai potensi yang menjadi kewenangan Kemenkum NTB. HMI siap bersinergi dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara organisasi kemahasiswaan dan lembaga pemerintah menjadi penting dalam memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan sektor hukum.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bidang Hukum dan HAM HMI Badko Bali-Nusra juga menyampaikan rencana pelaksanaan Dialog Publik Hukum dalam waktu dekat.
Kegiatan itu akan menyasar masyarakat umum, kalangan mahasiswa, pemerintah daerah, hingga berbagai institusi terkait.
“Melalui dialog publik ini, kami ingin menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif mengenai isu-isu hukum, pelayanan hukum, serta perlindungan hak masyarakat, termasuk aspek kekayaan intelektual yang saat ini semakin penting di tengah perkembangan ekonomi kreatif,” jelas Rivaldi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut positif inisiatif yang dibangun HMI Badko Bali-Nusra. Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam isu hukum merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi dan pembangunan hukum yang inklusif.
“Kami sangat mengapresiasi itikad baik yang dilakukan HMI. Dalam konteks membangun negara, seluruh anak bangsa memiliki kesempatan dan akses yang sama sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas potensi kolaborasi antara Kemenkum NTB dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI), yang selama ini menjadi wadah pelayanan konsultasi dan bantuan hukum di lingkungan HMI.
Milawati juga memaparkan perkembangan layanan bantuan hukum di NTB. Saat ini terdapat 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai wilayah di NTB dengan jumlah anggota mencapai sekitar 17.490 orang yang berpotensi mendapatkan pelatihan paralegal.
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi instrumen penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Hingga periode 2025–2026, sekitar 400 anggota Posbankum telah mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum NTB dengan melibatkan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang terakreditasi,” jelasnya.














