Lombok Utara,SIARPOST– Peran anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Lombok Utara kini tidak lagi dipandang sebatas penjaga keamanan lingkungan. Melalui program Sambang Linmas (Selesaikan Masalah Bersama Anggota Linmas), pemerintah mulai memperkuat kapasitas Linmas sebagai ujung tombak penyelesaian persoalan sosial sekaligus penjaga stabilitas desa dari tingkat paling bawah.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Satpol PP Kabupaten Lombok Utara di Desa Berdaya Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) berbasis desa.
Plt. Kepala Bidang Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, Zulva Kartasasmita, menegaskan bahwa Linmas memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami berbagai dinamika yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
“Linmas harus dilibatkan secara aktif karena mereka adalah garda terdepan. Melalui Sambang Linmas ini, kita turun langsung ke lapangan untuk mendengar berbagai persoalan yang dihadapi anggota di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga membangun kemampuan anggota Linmas dalam mendeteksi potensi persoalan sejak dini sehingga berbagai konflik sosial maupun gangguan ketertiban dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Penguatan tersebut juga disinergikan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi NTB, yakni Desa Berdaya Transformatif. Berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-50 Tahun 2025, Desa Sigar Penjalin ditetapkan sebagai salah satu dari 40 desa dan kelurahan di NTB yang menjadi lokasi pelaksanaan program pada tahun 2026.
Zulva menjelaskan, keberhasilan program pemberdayaan desa tidak dapat dipisahkan dari terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, Linmas akan diperkuat melalui kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra utama di lapangan.
“Keamanan dan ketertiban menjadi faktor utama. Ketika desa aman, seluruh program pembangunan dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif. Linmas akan berkolaborasi aktif bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.
Di Kabupaten Lombok Utara, penguatan kapasitas Linmas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020. Selain melakukan monitoring rutin, Satpol PP juga memutakhirkan data anggota Linmas, memetakan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan tugas Linmas dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap keberadaan Linmas semakin profesional dan adaptif menghadapi berbagai tantangan, mulai dari menjaga keamanan lingkungan, membantu penanganan bencana, mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga menyukseskan program pembangunan daerah.
Dengan penguatan dari tingkat desa, Linmas di Lombok Utara diharapkan tidak hanya menjadi simbol keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung terwujudnya visi NTB Makmur Mendunia.(Niss)














