Komisi I DPRD KSB Tanggapi Wacana Penghapusan PTT di 2023

 

Sumbawa Barat, SIARPOST – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Muhammad Hatta menanggapi terkait wacana penghapusan tenaga honorer atau PTT yang saat ini menjadi momok dan meresahkan para pegawai di daerah khususnya di KSB.

Ia mengatakan bahwa wacana tersebut bukan penghapusan tetapi penataan tenaga honorer atau PTT di daerah. Hal tersebut ia ungkapkan sesuai dengan informasi yang didapat pada saat melakukan kunjungan kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB pada minggu lalu.

“Menurut Kepala BKD Provinsi NTB setelah mereka melakukan rapat koordinasi di DPR RI bersama komisi terkait, bahwa ini bukan penghapusan tetapi lebih tepatnya adalah penataan tenaga honorer dan diberi waktu sampai tanggal 28 Oktober 2023,” kata Mohammad Hatta saat dimintai keterangan di Taliwang, Rabu (6/7).

Baca juga : Ciptakan Perangkat Desa Berintegritas, Pemdes Tambak Sari Gelar Uji Kompetensi

Ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia termasuk KSB, kata Hatta, agar pemda mencarikan solusi terbaik dan menentukan strategi terhadap kepastian jumlah tenaga honorer tersebut.

“Kami meminta agar dalam proses penataan dan pendataan PTT nantinya tidak ada yang terlewatkan. Semua PTT baik di instansi kesehatan, sekolah dan OPD lainnya wajib dipastikan terdata, agar jumlah ril nya bisa dipastikan,” katanya.

Dijelaskan Hatta, para tenaga honorer tersebut nantinya akan ditata dan didata maksimal. Terhadap PTT yang ingin ikut CPNS akan diberi ruang yang sebesar-besarnya. Demikian juga dengan solusi untuk dimasukan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Inilah cara yang kita gerakan bersama, untuk PTT ke jalur CPNS dan PPPK harus yang memenuhi kriteria,” katanya.

Namun, selain menata dan mendata para tenaga honorer tersebut, lanjut Hatta, ada poin yang menarik yang diharapkan pemerintah pusat yaitu menginginkan Kesejahteraan para tenaga honorer ini agar pendapatannya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca juga : Kritik Aplikasi MyPertamina, Ketua Organda KSB : Malah Bikin Ribet Masyarakat

Namun hal ini tidak mungkin dapat terealisasi dengan cepat Karena kemampuan keuangan daerah yang minim untuk memberikan kesejahteraan kepada para PTT tersebut.

Ia juga meminta kepada para Tenaga Honorer agar tetap menjalankan tugas dan pekerjaan dengan baik, karena penataan PTT ini sampai Oktober 2023 dan masih menjadi wacana atau belum tentu dapat direalisasikan. Bisa saja nanti ada aturan baru apalagi saat ini menjelang tahun politik.

“Karena jika berbicara terkait PTT ini sejak tahun 2005 telah dibahas,” kata dia.

Ia berharap jika edaran dari pemerintah tersebut terjadi maka Pemda KSB harus mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang tidak bisa dipungkiri saat ini mereka menjadi ujung tombak dari instansi di pemerintahan.

“Kita bisa melihat tidak sedikit tenaga honorer di pemerintahan yang keluar dan pindah bekerja ke sektor lainnya seperti swasta, begitu juga dengan pengurangan jumlah PTT melalui pengangkatan CPNS dan PPPK tetapi hingga saat ini angka pegawai honorer kita di KSB masih tinggi yaitu lebih dari 6.000 pegawai honorer. Ini tugas kita bersama dalam menata dan mendata,” katanya.

Baca juga : Berawal Dari Video di Medsos, Polisi Amankan Terduga Penganiayaan Anak di KSB

Terkait kesejahteraan para pegawai honorer seperti yang diharapkan pemerintah pusat, Pemda harus melihat kemampuan keuangannya. Komisi I DPRD KSB tetap mendorong agar pemerintah daerah dapat memberikan kesejahteraan pada PTT.

Ia meminta PTT di KSB harus didata semua agar data ril nya dapat diketahui. Pihaknya akan memanggil pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB untuk menggelar rapat kerja menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB.

“Ini tugas dan kerja semua kita, baik itu Komisi I, BKPSDM, Pimpinan Daerah. Bekerja dan berpikir bagaimana kita temukan solusi dan strategi yang tentunya tidak merugikan PTT,” katanya.

Saya meminta para tenaga honorer tetap bekerja sembari kita dorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan dan pendataan yang lebih komprehensif dan jangan sampai ada yang terlewatkan.

“Tetap fokus bekerja dan tingkatkan kinerjanya,” tutup Hatta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu