Delapan Pelajar di Dompu Terjaring Patroli Cipkon di Jam Rawan Malam

 

Dompu, NTB – Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Gabungan yang melibatkan seluruh unsur Satuan Fungsi lingkup Polres Dompu bersama Pemkab Dompu dalam hal ini Satpol PP, kembali digelar di Jam Rawan Malam, Selasa (12/1/2023) sekira pukul 22.30 Wita.

Pada pelaksanaan operasi razia kali ini setidaknya 8 orang, mencakup 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang rata-rata masih berstatus pelajar terjaring di beberapa titik rawan di Wilayah Hukum Polres Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Syamsurrizal, S.Sos, usai memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyebutkan, bahwa operasi ini akan terus digelar untuk menekan kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Usai Apel Gelar Pasukan di Mako Polres, Tin bergerak menyisir titik-titik rawan antara lain, di sekitar Taman depan Puskesmas Dompu Barat,” ungkap Syamsurrizal.

Lanjutnya, ia mengungkapkan beberapa remaja yang nongkrong di komplek taman, saat itu juga dibubarkan untuk pulang kembali ke rumahnya.

Sementara itu, sekira Pukul 23.00 wita bertempat di depan Gereja Katolik Santa Maria Santa Yosep anggota gabungan Patroli Cipta Kondisi mengamankan 4 orang anak muda yang masih berstatus pelajar.

“Anak-anak tersebut berkumpul hingga larut malam, lantas dibawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Pukul 23.30 wita bertempat di Kelurahan Kandai I anggota gabungan Patroli Cipta Kondisi mengamankan 4 orang anak muda pelajar yang juga tengah berkumpul larut malam.

“Anak-anak ini juga diangkut ke Mapolres, juga untuk dilakukan pembinaan,” imbuh Syamsurrizal.

Rizal menambahkan, dari 8 orang, terdiri dari 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dengan identitas masing-masing AU perempuan, (19) dan FR (20) merupakan Putra putri asal Kandai Satu, SJ, perempuan (21), WU, perempuan (16) perempuan, ML (18) ketiganya putra putri asal Kelurahan Potu.

Selanjutnya, ada juga MR (17) dan CE (20 asal Kelurahan Karijawa dan terakhir, Ar (18) asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, saat patroli digelar sehari sebelumnya, setidaknya 22 remaja terdiri dari 1 perempuan dan 2 orang remaja dinyatakan positif narkoba.

Terakhir, Rizal menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian dalam menjaring anak-anak muda ini tujuannya tak lain untuk deteksi dini dan deteksi aksi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak muda usia pelajar.

“Ini merupakan upaya preventif melalui pendekatan persuasif dan humanis, demi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu