Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Polda NTB dan Polres Jajaran Menurun ke Zona Kuning
Mataram, SIARPOST | Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Polda NTB dan Polres jajaran pada tahun 2022 menurun, informasi ini didapat dari bocoran hasil survei dari Ombudsman Provinsi NTB pada tahun lalu.
Jika berada di zona Kuning, maka kepatuhan standar pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik dinilai sedang atau tidak berjalan maksimal.
Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman Provinsi NTB, Ridho, mengungkapkan, banyak faktor yang mempengaruhi penurunan ini, salah satunya pengelolaan informasi di website yang tidak maksimal.
Baca juga : Survei Ombudsman, Empat Pemda di NTB Taat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, Simak Pemda Mana Saja!
“Website Polda dan Polres di NTB ini dulunya bagus dan informasi serta pelayanannya sempurna, tetapi hasil survei tahun 2022 terkesan tidak teratur,” kata Ridho saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/01).
Terkait hal ini, katanya, sudah diinformasikan dan disampaikan data-data nya ke Polda, tetapi juga menunggu penilaian bersama Kementerian Lembaga.
“Untuk indikator per masing-masing wilayah tetap kami sampaikan, Kalau kepolisian penilaiannya bersama Kementerian dan Lembaga, jadi kami gabungkan,” katanya.
Ia mengungkapkan Polda dan semua Polres Jajaran berada di zona kuning tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, atau dengan nilai rata-rata 60 persen.
“Untuk indikator penilaian salah satunya yaitu melalui informasi di website, kita lihat apakah semua informasi pelayanan di website tersebut tertera dan dapat diakses dengan mudah,” katanya.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham NTB Tanda Tangan Komitmen Penguatan Pembangunan Zona Integritas
Ombudsman mendorong semua Pemda dan lembaga yang ada di NTB agar informasi pelayanan publik melalui online atau offline berjalan maksimal. Sehingga masyarakat yang yang membutuhkan informasi dapat mengakses dengan cepat.
Selain melakukan penilaian kepada Polri, Ombudsman juga melakukan penilaian kepada kantor wilayah Pertanahan yang ada di NTB.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda NTB belum dimintai keterangan.