/Pemda dan DPRD Lombok Barat Seakan Diam Saja Dalam Persoalan Warga. Peraturan Bupati pun tidak bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan
Mataram, SIARPOST.COM | Sejumlah warga Desa Batulayar Barat Kecamatan Batulayar Lombok Barat bersama Anggota Serikat Tani Nelayan (STN) NTB, mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) NTB menggelar aksi damai di depan kantor DPRD NTB, Jumat (20/10/2023).
Aksi tersebut dilaksanakan menyusul adanya surat panggilan eksekusi yang diterima para terdakwa kasus tindak pidana ringan (tipiring) penyerobotan lahan di pantai duduk Batulayar yang telah divonis pengadilan Mataram beberapa bulan lalu.
Dalam aksi tersebut masa melakukan orasi menuntut dua hal yang selama ini tidak mampu dikabulkan pemerintah demi memberikan perlindungan dan memperjelas dugaan maladministrasi dokumen dari sertifikat lahan milik (SHM) di pantai tersebut.
Baca juga : Dibalik Megahnya Gedung Bank NTB Syariah, Pemprov NTB Serahkan Aset Senilai Rp84 Miliar
Masa aksi kemudian diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD NTB, Lalu Juan. Dalam audiensi bersama Humas NTB, warga menuntut dua hal yang menjadi substansi dari permasalahan yang saat ini terjadi.
Dua hal tersebut dipaparkan oleh tokoh masyarakat, Samidin. Ia mewakili terdakwa dan masyarakat Batulayar Barat untuk meminta DPRD NTB mengintervensi kasus tersebut agar mempunyai titik terang dan solusi.
“Kami berharap kepada DPRD NTB jangan diam saja dalam persoalan ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga kami. Kami meminta hearing dengan Ketua DPRD NTB segera diatur karena ada beberapa tuntutan yang akan kami sampaikan,” ujar nya.
Samidin menganggap DPRD NTB hanya menutup mata dari persoalan ini, dan tidak menjalankan fungsinya menjadi wakil rakyat.
Baca juga : Event MotoGP Bagian Strategic Plans Promosi Pariwisata yang diterapkan oleh BPPD NTB
Dua poin tersebut, kata Samidin yaitu meminta para terdakwa tidak ditahan terlebih dahulu sampai adanya hasil yang nyata dari proses non litigasi yang dilakukan oleh warga dalam mencari kebenaran dokumen atau alas hak yang diduga cacat prosedural.
Kemudian, tambah Samidin, meminta DPRD agar turun ke lokasi melihat langsung situasi lahan di pantai duduk sehingga bisa meminta Pemda Lombok Barat mengukur sempadan pantai sesuai kewenangannya.
“Yang terjadi saat ini bahwa Pemda sendiri tidak berani mengukur Sempadan pantai padahal menentukan batas sempadan pantai ini adalah kewenangan mereka sesuai dengan Perbup nomor 28 tahun 2020 tentang batas sempadan pantai,” kata Samidin.
Dalam waktu yang sama, Pengurus Pusat LMND, Juwaedin, yang juga hadir dalam aksi damai tersebut meminta DPRD NTB untuk segera memfasilitasi warga sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
“Anggota DPRD jangan hanya diam dan santai di balik kursi nyaman, tapi perhatikan dan turun untuk mengawal kasus yang dialami warga ini,” ujarnya.
Baca juga : Warga Mengeluh Bau Menyengat Saat Tambak di Lombok Utara Panen, LHK NTB : Laporkan Secara Resmi
Juwaedin juga sangat menyayangkan sikap dari Bupati dan Anggota DPRD Lombok Barat yang hingga saat ini tidak berani ikut campur dalam persoalan warga ini.
“Pemerintah Lombok Barat Bupati maupun DPRD tidak punya nyali dalam masalah ini. Kami menuntut mengukur sempadan pantai saja sesuai dengan Perbup mereka sendiri tapi tidak berani,” kata Juwaedin.
Ia berharap, DPRD NTB bisa mengintervensi atau mengambil alih persoalan ini agar apa yang diharapkan warga bisa terlaksana agar termasuk menunda eksekusi badan warga dan mengukur sempadan pantai.
Menanggapi tuntutan masa aksi, perwakilan Humas DPRD NTB, Lalu Juan yang menemui warga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan kepada warga untuk melakukan hearing dengan Ketua DPRD NTB setelah surat yang pernah diajukan terkait hearing.
“Nanti setelah ada disposisi pimpinan menuju komisi terkait yaitu komisi I yang menangani masalah ini maka kami akan hubungi untuk menentukan waktu dan tempatnya,” ujar Lalu Juan.
Lalu Juan akan memberikan kabar pada Senin mendatang, karena pada saat aksi para anggota DPRD sedang tidak berada di tempat karena melakukan kunjungan kerja komisi. (Tim)