Terkuak, Warga Yang Bantu Usir Pemilik Lahan di Otak Keris Tagih Janji Bupati KSB Untuk Bekerja di Smelter

 

BLOKADE : Sejumlah warga menutup jalan menuju Dusun Otak Kris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk. Jalan tersebut ditutup warga akibat adanya miskomunikasi terkait pembebasan lahan smelter, (6/8/2019). Dok KMC News

MATARAM, SIARPOST | Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan proyek Smelter PT AMNT di Dusun Otak Keris Desa Maluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terjadi pada tahun 2019, kini sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Sejumlah masyarakat KSB mulai berani terbuka, tentang apa sebenarnya yang terjadi pada saat pembebasan lahan yang diduga penuh dengan kebohongan tersebut.

Blokade jalan menuju Dusun Otak Keris Desa Maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada 2019 yang lalu

 

Dari harga lahan yang dibayar murah, hingga dugaan pemalsuan dokumen terkait pembebasan lahan tersebut yang menyeret nama Bupati KSB yang diduga kuat ikut serta dan terlibat.

BACA JUGA : Pertanyaan Tentang IPM NTB, Dijawab Monohok Bang Zul, Sebut Musyafirin Tidak Baca Data

Dari berbagi komentar di Facebook, netizen seolah-olah meluapkan emosinya tentang dugaan kebohongan yang selama ini ditutupi oleh Bupati Sumbawa Barat terkait pembebasan lahan di Dusun Otak Keris pada tahun 2019 yang lalu untuk pembangunan proyek megah yang bernilai fantastis itu.

Dalam sebuah komentar di Facebook rungan KSB, tersebar foto chat whatsapp antara seseorang yang pernah digunakan jasa nya oleh Bupati KSB untuk mengusir dan membujuk warga di Dusun Otak Keris agar mau meninggalkan dan menjual lahannya pada waktu itu.

Pemprov NTB Melaksanakan Visitasi Penyelengaraan Sistem Elektronik di Perangkat Daerah

Dalam chat itu, ia meminta atau menagih janjinya kepada seseorang yang diduga merupakan tangan kanan Bupati KSB, untuk menepati janjinya mempekerjakan nya di Smelter. Yang hingga saat ini janji itu tidak terealisasi.

Padahal pengerjaan konstruksi Smelter PT AMNT itu saat ini sudah rampung dan telah diresmikan oleh Jokowi pada 23 September 2024 yang lalu.

BACA JUGA : Harta Kekayaan Cawagub NTB Musyafirin Disorot, Netizen : Dianggap Bupati Termiskin Tapi Bisa Beli Partai

“Itu poto kiriman dari orang yang diajak dulu untuk mengusir orang di Otak Keris.
mereka cuma mencari kejelasan tentang janji yang akan dipekerjakan di Smelter saat itu.
Tapi sampai saat ini tidak ada 1 orang pun yang kerja di sana yang sudah ikut mengusir dan menyuruh mereka untuk menjual tanahnya ke pemerintah,” tulis akun @Kaka Chelo dalam komentar nya sembari dilengkapi dengan bukti foto chat tersebut.

Komentar akun tersebut dibenarkan oleh salah satu akun lainnya yakni @fitrii Aatul yang mengatakan bahwa itu benar.

Senada dengan akun itu, @Surya Utama juga berkomentar membenarkan apa yang disampaikan oleh @Kaka Chelo.

Pada berita sebelumnya, pemilik lahan di Otak Keris, H Ilham mengungkapkan fakta dugaan kebohongan dan penipuan Bupati KSB saat pembebasan lahan smelter.

Debat Perdana Cagub-Cawagub NTB, Iqbal-Dinda Janji Akan Selesaikan Kemiskinan

Bahkan masalah smelter ini masih meninggalkan kekalutan bagi sebagian masyarakat di Maluk. Pasalnya, ada beberapa warga yang hingga saat ini belum dilunasi lahannya oleh PT AMNT. Termasuk H. Ilham.

H. Ilham saat diwawancarai di Maluk, pada Jumat (11/10/2024) mengungkapkan, bahwa banyak kebohongan dan penipuan serta pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat, H. W Musyafirin pada saat pembebasan lahan tersebut.

BACA JUGA : Dua Periode Jadi Bupati KSB, Musyafirin Gagal Menyelesaikan Konflik Agraria Lahan Tambaksari

H. Ilham menyebutkan, bahwa Bupati KSB dua periode itu, diduga kuat ikut serta terlibat dalam pemalsuan dokumen kesepakatan harga lahan yang diberikan kepada masyarakat. Seolah-olah, masyarakat menerima dan menyepakati harga yang ditawarkan oleh Pemda yang membawa nama PT AMNT.

Demikian juga dengan harga lahan, ternyata harga yang disosialisasikan kepada masyarakat oleh Bupati KSB yakni Rp55 ribu per meter persegi, tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan oleh pihak AMNT.

“Bupati KSB banyak mengambil untung. Harga tertinggi yang diberikan kepada masyarakat adalah Rp55 ribu per meter persegi, padahal sebenarnya harga yang dibayar oleh PT AMNT itu sekitar Rp150 ribu per meter persegi. Mereka mengambil untung banyak dari bisnis pembebasan lahan ini,” ujar H. Ilham.

Untungnya hampir tiga kali lipat, tambah H. Ilham, karena ada yang dibayarkan Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per meter persegi. Bahkan pada awal-awal nya, harga tanah miring saja dibayar seharga Rp75 juta per hektare. Padahal kenyataannya, harga yang dibayar oleh PT AMNT itu 3 kali lipat dari itu.

Hingga saat ini banyak warga Otak Keris yang pindah dan menyebar di beberapa lokasi di Maluku, bahkan ada yang pindah ke Lombok dan Pulau Jawa.

Diketahui, lahan yang dibebaskan oleh PT AMNT untuk proyek pembangunan Smelter tersebut seluas 850 hektare.

Media ini berusaha meminta klarifikasi kepada Bupati KSB Musyafirin yang merupakan Cawagub NTB pendamping Ummi Rohmi, namun tidak ditanggapi.

(Edo/Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu