PPK Peringati Hari Migran Internasional di KLU, Ratusan Kasus TPPO di NTB Terjadi Dalam Setahun

 

Lombok Utara, SIARPOST – Peringatan Hari Migran Internasional (Internasional Migrants Day) dilaksanakan oleh Perkumpulan Panca Karsa (PPK), Rabu (18/12/2024). Mengusung tema Wujudkan PMI sebagai agen perubahan untuk ekonomi yang kreatif, berdaya dan sejahtera.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati H. Djohan Sjamsu, para kepala OPD terkait, Camat se-KLU, Para kepala desa, serta para mantan pekerja Migran.

BACA JUGA : Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Warga di Pantai Malimbu Lombok Utara

Bupati Djohan menyampaikan minat masyarakat Indonesia khususnya Lombok Utara untuk bekerja di luar negeri sangatlah tinggi, jika melihat data di KLU banyak sekali masyarakat yang menjadi PMI dimana tujuan paling banyak yakni Malaysia dan negara Timur Tengah.

Minat warga KLU menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih tinggi, sehingga menjadi salah satu kantong penyumbang pekerja migran di Indonesia khusus di Provinsi NTB.

“Para PMI membawa manfaat bagi devisa negara dan juga mampu meningkatkan perekonomian keluarga,”tuturnya.

Bupati KSB Resmi Dilaporkan Ke Polda NTB, Atas Dugaan Mafia Tanah

Bupati Djohan juga menekankan kepada para PMI maupun masyarakat yang hendak menjadi PMI melalui jalur prosedural sesuai dengan aturan atau jalur yang ditetapkan oleh pemerintah agar dikemudian hari tidak terjadi masalah.

“Saya melihat para PMI setelah kembali ke KLU menjalani kehidupan sudah membaik, dengan keahlian dan pendapatan yang mereka peroleh selama bekerja di negara tujuan mampu dikembangkan di daerah asal,”katanya.

BACA JUGA : Pasca OTT Kabid, PPK SMK Dikbud NTB Dipanggil Polisi

Sementara itu Direktur Perkumpulan Panca Karsa Aprilina Utariyani menuturkan Peringatan Hari Migran Internasional atau Migrant Day yang diperingati setiap Tanggal 18 Desember adalah untuk menandai peringatan diadopsinya Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarga mereka oleh Majelis Umum PBB tahun 1990.

“Pada hari Migran day tahun 2024 ini dapat menjadi alarm pengingat bahwa pemerintah belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pekerja migran, dimana masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu dibenahi guna mewujudkan perlindungan kepada PMI,”tuturnya.

Masih tingginya PMI non prosedural telah meningkatkan permasalahan yang dialami oleh PMI mulai dari sebelum, saat dan kepulangan dan tidak sedikit yang terjerat dengan sindikat kejahatan perdagangan orang/TPPO.

“Catatan dari DiresKrimPolda NTB jumlah TPPO sebanyak 271 dalam 5 tahun terakhir dengan rincian korban laki laki sebanyak 196 orang dan perempuan 74 orang, dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 106 orang,”bebernya.

KLU telah berkontribusi dengan kasus TPPO menurut catatan PPK bersama JP2MI KLU jumlah TPPO asal KLU sebanyak 28 orang dann Perempuan Migran menjadi kelompok yang paling rentan, animo masyarakat KLU menjadi menjadi PMI sangat besar berdasarkan data tahun 2022 lalu KLU nomor 5 pengirim terbesar di NTB dengan jumlah 1.892 orang dan jumlah tersebut tentunya belum termasuk PMI unprosedural.

Tren peningkatan jumlah migrasi akan terus bertambah, peluang migrasi begitu besar, migrasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan lokal dan global, seperti sulitnya lapangan kerja, jumlah penduduk yang terus meningkat, lapangan kerja yang terbatas serta mengatasi dampak perubahan iklim dan berdampak untuk memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.

“PMI sebagai individu dan kelompok berpotensi untuk memiliki kemampuan dalam menciptakan dan menjadi agen perubahan,”tandasnya.

Dalam rangka memperingati Hari Baruh Migran Internasional pada 18 Desember para pemerhati dan organisasi pemerhati pekerja migran di Lombok Utara, berharap agar DPRD KLU segera mengesahkan Raperda Perlindungan Pekerja migran asal Kabupaten Lombok Utara.

“Selain itu juga agar kepala daerah selanjutnya memasukkan isu Perlindungan Pekerja Migran dalam Rencana Strategis dan Pemda membentuk sistim informasi terpadu serta memberikan akses dan partisipasi para pemerhati PMI dalam setiap pembuatan kebijakan perlindungan PMI di KLU,”tutupnya.

(Nissa/Feryal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu