HEADLINENASIONALTERKINI

Tata Kelola Lingkungan di KSB Dianggap Buruk, Walhi Sebut PT AMMAN Tidak Punya Mitigasi Pencemaran Lingkungan

Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin. Dok Detikcom

/Masyarakat KSB Dapat Apa? AMMAN Tidak memberikan kesejahteraan konkrit pada masyarakat KSB dan NTB.

MATARAM, SIAR POST | Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi NTB, Amri Nuryadin, menyebut, tata kelola sumber daya alam di NTB saat ini buruk, termasuk tata kelola di perusahaan tambang PT AMMAN Mineral yang ada di Sumbawa Barat.

“Misalnya dalam konteks penanganan mitigasi pencemaran lingkungan dan juga pasca tambang, tentunya pemerintah juga dalam pembangunan harus menitikberatkan pada kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya saat diwawancarai di Mataram beberapa waktu lalu.

Pembangunan Smelter itu juga menjadi pertanyaan besar, tambahnya, apakah memang benar solusi bagi ekonomi masyarakat sekitar untuk mendapatkan kesejahteraan.

BACA JUGA : Harvey Moeis Rugikan Negara Rp300 T Penjara 6,5 Tahun, Nenek yang Dituduh Curi 7 Batang Kayu Penjara 5 Tahun

“Adanya AMMAN tidak memberikan kesejahteraan yang konkrit bagi masyarakat Sumbawa Barat dan NTB,” ujarnya.

Tolak ukur yang konkrit, kata Amri, NTB masih menjadi 10 daerah termiskin di Indonesia, padahal daerah ini punya tambang, punya 200 miliar ton emas dan tembaga. Harusnya warga lingkar tambang sudah sejahtera dan tidak hidup susah. Namun bisa dilihat saat ini ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal sangat miris, dan bisa saja tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Dari aktivitas Smelter juga pasti memiliki dampak besar bagi lingkungan hidup, karena limbah dari operasional itu akan dibuang ke laut misalnya, namun ada gak mitigasi soal pencemaran yang disosialisasikan ke masyarakat,” kata Amri.

Dua Kades di Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Korupsi Pangan Beras, Ormas Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kinerja APH

Bisa jadi, ada kesalahan regulasi dalam pembangunan Smelter, Walhi juga belum pernah mendengar adanya mitigasi itu yang disosialisasikan ke masyarakat.

Selain itu, jarak Smelter yang sangat dekat dengan pemukiman warga, akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat, seperti bising, debu dan lainnya.

“Adil kah negara ini terhadap masyarakat Sumbawa Barat, selalu didiksikan bahwa rakyat akan mendapat manfaat L, sementara pada prinsip tertentu sumber kehidupan nya hilang,” ujar Amri.

BACA JUGA : Pria di Bima Bunuh Istrinya Yang Baru Pulang Dari Hongkong Ditangkap, Sempat Bawa Kabur Anak

Sebelumnya, warga Maluk Sumbawa Barat juga mengeluhkan akan bisingnya operasional Smelter yang mengeluarkan suara yang sangat besar, demikian pula dengan debu.

Efek dari suara itu, warga yang tinggal dekat dengan lokasi smelter itu tidak tenang, terkadang suara seperti hujan atau kerikil yang jatuh di atas seng.

Walhi juga akan menggugat pemerintah, atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat. Serta aktivitas pengebor air milik PT Tiara Citra Nirwana (TCN) di Gili Meno Lombok Utara.

Amri mengatakan, kedua kasus tersebut mencerminkan buruknya penegakan hukum lingkungan di NTB. Padahal kasus-kasus tersebut termasuk dalam katagori kejahatan lingkungan, namun seolah menutup mata, pelanggaran itu tidak ditindak oleh pemerintah. (Feryal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin