Menjemput Harapan Honorer KLU: Najmul Akhyar Gerak Cepat Tekan Pusat Pastikan Skema PPPK Paruh Waktu Tak Mandek

Jakarta ,SIARPOST– Di tengah padatnya agenda akhir tahun, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar kembali menunjukkan komitmen kuatnya memperjuangkan nasib ribuan pegawai non-ASN. Bukan lagi sekadar menunggu keputusan dari pusat, Najmul memilih turun langsung menjemput kepastian.

Usai mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (3/12/2025), Bupati Najmul melanjutkan langkah cepatnya dengan berkoordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Semua dilakukan demi memastikan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 tetap mendapat ruang dalam skema PPPK paruh waktu.

“Hari ini kami ke BKN, besok ke Kemenpan RB untuk mencari solusi yang tepat dan sesegera mungkin terkait nasib P3K R2, R3, dan R4,” ujar Bupati Najmul.

Ia menegaskan, perjalanan ini untuk memastikan honorer yang belum lulus passing grade, tidak ikut seleksi, maupun yang datanya belum tervalidasi tetap memiliki harapan. Skema PPPK paruh waktu, kata Najmul, merupakan solusi nasional untuk menghindari ancaman PHK massal.

“Alhamdulillah, ikhtiar pemerintah daerah sudah maksimal. Meski hasilnya belum terlihat sekarang, semua persyaratan sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Namun Najmul menyadari, finalisasi penyelesaian honorer kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Ia berharap gerak cepat daerah dapat mempercepat keputusan di tingkat nasional.
“Bolanya sekarang ada di Kemenpan RB,” tegasnya.

Di sisi lain, mantan Kepala BKD PSDM KLU, Tri Dharma Sudiana—yang kini menjabat Kepala Bapenda—turut mengambil peran dalam upaya ini. Ia mengaku memiliki tanggung jawab moral karena proses P3K di KLU merupakan inisiatif yang ia mulai sejak awal.

“Meski bukan tupoksi saya sekarang, tapi saya merasa bertanggung jawab. Saya ingin memastikan masalah ini selesai,” ujarnya.

Tri mengungkapkan, langkah konkret sudah ditempuh, mulai dari mengirim surat langsung kepada Presiden melalui Setneg hingga bertemu dengan Direktur Pengadaan ASN di BKN. Dari pertemuan itu, muncul sinyal positif: pengurusan PPPK paruh waktu ditargetkan rampung paling lambat 31 Desember 2025.

Bahkan, ketika menanyakan peluang pegawai non-ASN KLU untuk lolos dari hambatan regulasi Menpan RB, jawaban yang diterima cukup menjanjikan.
“Jawaban dari Pak Paulus, Direktur Pengadaan ASN: itu mungkin saja,” ungkapnya.

Ia berharap kerja keras ini mampu membuka titik terang bagi para honorer.
“Mudah-mudahan permasalahan ini bisa selesai tepat waktu,” tutupnya.

Dengan segala upaya ini, Lombok Utara menegaskan bahwa perjuangan honorer tak berhenti di meja administrasi. Daerah mengambil langkah proaktif, menekan pusat agar nasib ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada status non-ASN segera menemukan kepastian.( Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *