Lonjakan Pemilih Baru Warnai PDPB KLU: Tantangan Akurasi Data Direspons dengan Pengawasan Berlapis

Lombok Utara, SIARPOST — Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadirkan dinamika baru. Bukan hanya karena jumlah pemilih mencapai 192.140 orang, tetapi juga karena adanya lonjakan signifikan pemilih baru yang mendorong Bawaslu memperketat pola pengawasan data.

Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) KLU pada Senin, 8 Desember 2025, mencatat kenaikan 1.423 pemilih dibanding Triwulan III. Peningkatan ini sebagian besar berasal dari pemilih pemula 726 laki-laki dan 696 perempuan yang mulai memasuki usia memilih serta perpindahan domisili yang terus terjadi di 43 desa.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu KLU, Ria Sukandi, menegaskan bahwa dinamika tersebut menandakan pentingnya pengawasan yang tidak pernah berhenti.
“Data pemilih bersifat fluktuatif. Karena itu pengawasan pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan agar daftar pemilih selalu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Salah satu fokus Bawaslu adalah penanganan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama kategori meninggal dunia. Untuk itu, Bawaslu memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk BPJS Kesehatan yang memiliki sistem pelaporan otomatis dari fasilitas kesehatan terkait pasien meninggal.

Di tingkat desa, Bawaslu terus mendorong 43 pemerintah desa memperbarui laporan kependudukan agar potensi munculnya kembali data TMS bisa ditekan.
Selain itu, kerja sama dengan Dinas Dukcapil turut membantu karena program santunan keluarga duka memotivasi masyarakat melapor lebih cepat, sehingga data dapat disesuaikan tanpa jeda waktu panjang.

Sejalan dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, Bawaslu juga menerapkan uji petik untuk memastikan setiap temuan lapangan benar-benar ditindaklanjuti KPU melalui sistem SIDALIH.
“Kami berharap tindak lanjutnya terlihat jelas dalam SIDALIH dan pemutakhiran berikutnya,” tambah Ria.

Pleno tersebut turut dihadiri Polres Lombok Utara, BPS, Dinas Dukcapil, dan BPJS Kesehatan. Kolaborasi lintas lembaga itu menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, menandai selesainya proses rekapitulasi sekaligus dimulainya kembali siklus pengawasan data pemilih yang tak pernah berhenti.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *