Logis NTB Kecam Surat Imbauan Dana Bencana Plh Sekda NTB: Dinilai Sarat Pencitraan

Mataram, NTB (SIAR POST) — Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB, M. Fihiruddin, secara tegas mengkritik langkah Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Lalu Muhamad Faozal, yang mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan-perusahaan di NTB untuk mengumpulkan bantuan dana bagi korban bencana alam.

Surat yang beredar tersebut meminta pelaku usaha memberikan dukungan melalui donasi dana atau barang kepada masyarakat terdampak banjir dan angin puting beliung.

Menurut Fihiruddin, meskipun niat pemerintah daerah baik, cara pengumpulan bantuan dengan surat resmi dan batas waktu tertentu dinilainya tidak tepat.

“Apa yang dilakukan Plh Sekda NTB benar-benar yang disebut cari panggung di saat bencana, ngapain pakai surat segala dan pakai batas waktu pengumpulan sumbangan,” ujar

Fihiruddin menanggapi kebijakan tersebut.
Fihiruddin menambahkan, semestinya pemerintah cukup mengeluarkan imbauan agar perusahaan menyisihkan dana dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) mereka untuk membantu warga dan daerah terdampak.

“Cukup imbauan aja agar semua perusahaan yang ada di NTB ini menyisihkan dana CSR mereka untuk warga dan daerah terdampak bencana,” katanya.

Aktivis yang dikenal vokal dalam pergerakan sosial ini juga menyinggung kesadaran publik yang kini meningkat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, publik sudah tidak mudah dikontrol lewat instruksi formal semacam surat edaran resmi:

“Sekarang semua orang sudah pada melek informasi jadi jangan musibah banjir, angin puting beliung dijadikan panggung untuk cari muka di depan gubernur.”

Fihiruddin juga memberi perumpamaan dari dunia olahraga untuk menggambarkan kebijakan yang sebelumnya dilontarkan oleh Plh Sekda. Ia menyebut, meskipun niatnya baik, implementasi kebijakannya justru “offside”.

“Niatnya Plh Sekda NTB itu baik, tapi caranya yang kurang tepat. Kalau dalam permainan sepak bola ini namanya offside,” tegasnya.

Respons Pemerintah Provinsi

Sementara itu, surat imbauan yang ditandatangani oleh Plh Sekda NTB tertanggal 22 Januari 2026 tersebut menyebutkan keterlibatan pihak swasta merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap dampak bencana.

Pemerintah daerah mengajak perusahaan dan pemangku kepentingan lain untuk turut serta meringankan beban masyarakat melalui dana atau bantuan kebutuhan pokok korban bencana, tanpa mematok besaran tertentu.

Hingga saat ini, pihak Plh Sekda NTB, Lalu Muhamad Faozal, belum memberikan komentar langsung atas kritik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *