BIMA, SIAR POST — Laporan keluarga warga Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, terkait kondisi kritis seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia mendapat perhatian serius dari NTBCare dan langsung ditindaklanjuti oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.
PMI tersebut diketahui bernama Burahman, warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga. Saat ini, Burahman tengah terbaring kritis di Rumah Sakit Umum di Miri, Sarawak, Malaysia.
Kondisinya dilaporkan semakin memburuk dan pihak rumah sakit menyatakan tidak lagi mampu melanjutkan perawatan.
Laporan awal disampaikan pihak keluarga kepada NTBCare pada Senin. Dalam pesannya, keluarga memohon petunjuk dan solusi agar Burahman bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
“Mohon izin, saya keluarga dari Bima memohon petunjuk atau solusi terkait keluarga kami di Malaysia yang sedang dalam kondisi kritis. Dengan penuh harap kami memohon dukungan agar keluarga kami di rantau bisa dipulangkan,” demikian isi laporan keluarga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur NTBCare, Yuni Bourhany, langsung berkoordinasi dan meneruskan informasi kepada pihak BP3MI NTB untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur perlindungan PMI.
Dari hasil pemantauan awal, kondisi Burahman diketahui cukup parah. Pasien terlihat dalam kondisi lemah dan telah dipasangi selang melalui hidung untuk membantu pernapasan dan asupan medis.
Pihak keluarga menyebutkan bahwa penyakit yang diderita tergolong serius dan membutuhkan penanganan lanjutan.
Kepala BP3MI NTB, Ponco Indriyo, saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kasus ini sudah kami tindaklanjuti, Pak. Selama WNI masih berada di rumah sakit, berarti masih dilakukan perawatan,” ujarnya.
Ponco menjelaskan, pihak BP3MI telah memberikan penjelasan kepada keluarga yang saat ini mendampingi Burahman di rumah sakit. Kendala utama yang dihadapi adalah ketiadaan biaya, sehingga proses selanjutnya sangat bergantung pada kebijakan pihak rumah sakit terkait keringanan biaya perawatan.
“Posisinya sekarang, yang bersangkutan tidak memiliki biaya dan masih menunggu keputusan pihak rumah sakit terkait keringanan biaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ponco menegaskan bahwa untuk kasus PMI sakit di luar negeri, penanganan awal berada di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI setempat.
“Untuk PMI sakit biasanya akan diurus oleh Kemlu terlebih dahulu. BP3MI berkoordinasi terkait kondisi PMI sampai dipulangkan. Namun untuk biaya atau percepatan pemulangan, tidak dapat kami lakukan karena saat ini pihak KJRI sudah menangani PMI tersebut,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan PMI, khususnya bagi pekerja migran asal daerah yang menghadapi kondisi darurat kesehatan di luar negeri.
NTBCare dan BP3MI memastikan koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi Burahman hingga proses penanganannya tuntas.














