TPA Kebon Kongok Terancam Penuh, Ternyata Ini Penyumbang Sampah Terbesarnya

Kabid Persampahan Dinas LHK NTB, Lalu Akhmad Gifary Akbar (kedua dari kiri) bersama staf, Dian (tengah) Foto bersama pers. Dok SIARPOST

MATARAM, SIAR POST — Penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, tidak hanya dipicu oleh sampah kemasan produk konsumtif perusahaan, tetapi juga didominasi oleh sampah rumah tangga dan sisa makanan dari aktivitas harian masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan, berdasarkan komposisi sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok, sekitar 62 persen merupakan sampah rumah tangga, sementara sisanya berasal dari sampah makanan rumah makan, restoran, dan sumber lain sejenisnya.

Kepala Dinas LHK NTB melalui Kepala Bidang Persampahan, Lalu Akhmad Gifary Akbar, menjelaskan bahwa fakta ini penting untuk meluruskan persepsi publik terkait sumber utama penumpukan sampah.

“Perlu penyamaan persepsi. Sampah yang masuk ke TPA itu tidak tunggal. Mayoritas berasal dari rumah tangga, termasuk sisa makanan dan residu, sementara sisanya dari rumah makan dan aktivitas komersial,” jelas Gifary saat ditemui di ruang kerjanya didampingi staf, Buk Dian, Kamis (29/1/2026).

Menurut Gifary, persoalan terbesar bukan pada sampah organik atau plastik bernilai ekonomi, melainkan sampah residu, jenis sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.

“Residu ini adalah sampah yang sudah tidak punya nilai ekonomi dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Inilah yang akhirnya menumpuk di TPA,” tegasnya.

Residu tersebut antara lain berupa popok sekali pakai, styrofoam, kemasan makanan tercampur, serta berbagai jenis plastik yang tidak bisa didaur ulang.

Sampah jenis inilah yang mempercepat berkurangnya umur teknis TPA Kebon Kongok.

DLHK NTB menegaskan bahwa secara konsep, sampah organik seharusnya bisa selesai di tingkat rumah tangga. Sejak program Zero Waste, pemerintah daerah telah mendorong pemilahan sampah dari sumber.

“Sampah organik itu bisa diolah jadi kompos, maggot, dan produk turunan lainnya. Teknologinya ada, tinggal kemauan memilah agar tidak tercampur,” kata Gifary.

Sementara untuk sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomi, seperti botol kemasan tertentu, umumnya sudah diserap oleh pengepul atau bahkan produsen.

Masalah muncul ketika semua jenis sampah tercampur, sehingga berubah status menjadi residu dan tidak lagi memiliki nilai guna.

Akibat tekanan volume sampah yang terus meningkat, Pemprov NTB kini membatasi layanan TPA Kebon Kongok, sementara selama ini sumber sampah datang dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Kebijakan ini diambil untuk memperpanjang umur TPA yang saat ini berada dalam kondisi kritis.

“Kalau semua wilayah dipaksakan masuk ke Kebon Kongok, TPA ini tidak akan bertahan lama,” ujarnya.

Kondisi ini selaras dengan data pengelolaan sampah DDOROCARE periode Agustus 2020–Januari 2023 yang mencatat volume sampah residu dari perusahaan juga berkontribusi membuat sampah di TPA membludak. Data tersebut mencatat sampah residu beberapa perusahaan di NTB mencapai 47.876,51 kg, jauh melampaui sampah organik dan daur ulang.

Tingginya residu ini memperlihatkan bahwa persoalan sampah di NTB bukan hanya soal produksi kemasan oleh perusahaan, tetapi juga pola konsumsi, pengelolaan sisa makanan, dan kebiasaan memilah sampah di tingkat rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *