Lombok utara SIARPOST – Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Lombok Utara kini menjadi sorotan serius. Dalam hearing publik yang digelar di DPRD, sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan kekurangan porsi, buah busuk, penggunaan plastik murah, hingga kasus keracunan yang tak boleh terulang. Selasa, 03/03/2026.
Ketua Kasta NTB, Yanto Anggara, menegaskan bahwa pengawasan publik menjadi kunci agar program ini benar-benar berjalan sesuai harapan.
“Harapan kami, makanya kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk mari kita bersama-sama mengawasi bersama program ini, untuk lebih baik ke depan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Yanto menilai komunikasi antara Satgas dan pihak-pihak terkait belum berjalan maksimal. Ia menyebut ada kejanggalan dalam penyampaian Ketua Satgas saat hearing berlangsung.
“Inti sorotannya di sini adalah kami melihat sejauh ini belum ada komunikasi yang baik antara Satgas. Kami juga bingung, ini kan suatu hal yang lucu kami rasakan di hearing publik. Ketua Satgas menyampaikan hal yang seperti itu,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pihak yang berkompeten, termasuk SPPT dan Satgas, lebih aktif menjalin komunikasi agar persoalan di lapangan tidak terus berulang.
Kasta NTB mengaku menerima laporan hampir setiap hari melalui media sosial. Aduan itu berkaitan dengan indikasi kekurangan porsi hingga buah yang sudah tidak layak konsumsi.
Sebagai langkah awal, disepakati beberapa poin tegas:
Seluruh dapur di Kabupaten Lombok Utara tidak lagi menggunakan buah salak dalam menu.
Tidak lagi memakai plastik kresek tipis murah yang biasa digunakan untuk belanja sayur di pasar.
Tidak boleh ada lagi kasus keracunan dalam program ini.
“Kalau di kemudian hari kami menemukan salah satu dapur mengulangi kesalahan yang sama, maka kami tidak segan melaporkan dapur tersebut,” tegas Yanto.
Ia juga menyoroti masih adanya dugaan penggunaan wadah plastik murah yang dinilai tidak sesuai standar program.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, membenarkan bahwa sejumlah poin penting telah disepakati dalam hearing yang dihadiri unsur SPPI, Ketua Dapur, hingga SPPG.
1. Kualitas dan Keamanan Pangan
Komisi III menegaskan:
Tidak boleh lagi terjadi keracunan.
Tidak boleh ada buah busuk dalam distribusi makanan.
Jika ditemukan pelanggaran, laporan akan diteruskan ke tingkat lebih tinggi.
“Dalam melayani adik-adik kita ini perlu ketelitian dan SOP yang betul-betul dijaga secara maksimal. Aspek steril dan higienis menjadi ujung tombak,” tegas Hakamah.
2. Pengawasan SOP dan Standar Higienis
Pimpinan DPRD bersama Komisi III sepakat bahwa standar operasional prosedur harus dijalankan tanpa kompromi. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijaga kredibilitasnya.
3. Libatkan Petani Lokal, Jangan Monopoli Mitra
DPRD juga menyoroti aspek pemberdayaan ekonomi. Mereka tidak ingin program ini hanya dinikmati satu atau dua mitra saja.
Beras harus dibeli dari petani lokal saat panen.
Cabai dan bawang diprioritaskan dari petani Lombok Utara.
Dapur 3T didorong menjadi role model pemberdayaan ekonomi lokal.
“Harapan Bapak Presiden adalah agar banyak orang yang terlibat dan mendapatkan rezeki dari program ini,” ujar Hakamah.
4. Sertifikasi Halal dan Asal Usul Daging
Aspek lain yang menjadi perhatian serius adalah sumber daging dan proses penyembelihannya:
Harus memiliki sertifikat halal dari MUI.
Wajib melalui pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem.
Memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Ke depan, DPRD akan mengundang Dinas Ketahanan Pangan dan MUI Lombok Utara untuk memperjelas standar pengawasan.
Selain itu, muncul dorongan agar Kabupaten Lombok Utara memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Ayam (RPA) sendiri aga
Sorotan Tajam Program MBG di Lombok Utara, Kasta dan DPRD Ultimatum Dapur Soal Kualitas dan Higienitas














