‎Dari Lapangan ke Digital, Layanan Perizinan KLU Bangkit Setelah Sempat Terhambat Sistem OSS



‎Lombok Utara, SIARPOST_Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Lombok Utara tak lagi hanya menunggu warga datang ke kantor. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini mengandalkan strategi “jemput bola” hingga penguatan layanan digital melalui aplikasi Gili Matra.

‎Kepala Dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja Evi Winarni, dalam wawancara menjelaskan bahwa konsep jemput bola bukan sekadar simbolik, melainkan menyasar keseluruhan layanan perizinan.

‎“Kalau yang ‘Jemput Bola’ itu secara keseluruhan perizinan. Jadi kami, baik itu pencatatan LKPM, WLKP, kemudian juga percepatan perizinan berusaha, tidak hanya melayani melalui MPP. Tapi juga kami datangi ke mana tempat yang memang ada undangannya, atau memang di situ kita lihat banyak usaha mikro. Nah, begitu, itu istilah Jemput Bola,” jelasnya.

‎Selama ini, pelayanan identik dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun melalui pola jemput bola, petugas Perizinan turun langsung ke lapangan, terutama ke lokasi yang banyak terdapat usaha mikro maupun saat ada undangan dari masyarakat.

‎Langkah ini dinilai efektif mempercepat pencatatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), hingga proses perizinan berusaha yang kerap menjadi kendala pelaku usaha kecil.

‎Selain layanan langsung, DPMPTSP juga meluncurkan aplikasi Gili Matra sebagai pintu masuk digital ke layanan MPP.

‎Menurut Evi, aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengambil nomor antrean, memilih jenis layanan yang diinginkan, hingga menentukan jadwal pelayanan.

‎“Di situ ada nomor antrean, kemudian bisa memilih apa saja yang mau dilayani di MPP beserta jadwalnya. Kemudian juga bagi investor, itu bisa melihat di situ di mana potensi-potensi untuk berinvestasi,” ungkapnya.

‎Tak hanya itu, Gili Matra juga memuat informasi potensi investasi daerah, sehingga calon investor dapat memetakan peluang usaha tanpa harus datang langsung ke kantor.

‎Yang paling menonjol, Gili Matra menyediakan layanan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, terutama dalam pengurusan Surat Izin Praktik (SIP).

‎Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat memantau jumlah tenaga kesehatan yang telah memiliki izin praktik, sekaligus memetakan klinik swasta maupun fasilitas kesehatan milik pemerintah yang telah berizin resmi.

‎“Jadi dia khusus untuk melayani tenaga kesehatan, sehingga kita tahu berapa jumlah tenaga kesehatan yang sudah memiliki surat izin praktik, dan di mana saja klinik yang telah memiliki izin,” terang Evi.

‎Meski demikian, pelayanan perizinan sempat mengalami hambatan pada awal tahun. Evi tak menampik adanya keluhan dari pengusaha kecil, terutama saat terjadi transisi regulasi sistem OSS dari PP 5 ke PP 28.

‎Perubahan tersebut menyebabkan banyak penyesuaian dalam sistem Online Single Submission (OSS), sehingga proses perizinan menjadi lebih lambat dari biasanya.

‎“Memang di awal tahun kemarin sempat crowded karena ada perbaikan sistem dari PP 5 menjadi PP 28. Sehingga ada banyak penyesuaian yang dilakukan di OSS. Itulah yang menghambat kemarin sementara,” jelasnya.

‎Untuk mengatasi hal itu, DPMPTSP menggelar bimbingan teknis kepada sejumlah OPD teknis dengan menghadirkan narasumber langsung dari BKPM, guna mempercepat adaptasi terhadap sistem baru.

‎Selain itu, penerapan awal aplikasi Gili Matra juga membutuhkan penyesuaian internal, yang sempat berdampak pada durasi pelayanan.

‎Namun kini, menurut Evi, kondisi sudah jauh lebih stabil.

‎“Sekarang sudah mulai bagus dan sudah mulai running, sudah mulai tidak ada persoalan,” tegasnya.

‎Dengan kombinasi layanan jemput bola dan digitalisasi melalui Gili Matra,DPMPTSP berharap tidak ada lagi pelaku usaha maupun tenaga kesehatan yang terhambat hanya karena persoalan administratif.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *