Penjelasan Kadis Dishub NTB Soal Antrean Bus Mudik Gratis di Pelabuhan Kayangan

LOMBOK TIMUR, NTB (SIAR POST) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. Ervan Anwar, MM, memberikan klarifikasi terkait keributan yang sempat ramai di media sosial mengenai antrean bus program mudik gratis Pemprov NTB di Pelabuhan Kayangan.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sejumlah bus mudik gratis rute Mataram–Bima harus menunggu hingga berjam-jam karena diduga biaya penyeberangan belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ervan Anwar menegaskan bahwa kejadian tersebut hanya merupakan kesalahpahaman yang muncul akibat sistem antrean kapal di pelabuhan.

“Iya, itu hanya sedikit kesalahpahaman saja. Bus mudik gratis memang tidak bisa sekaligus masuk dalam satu kapal karena harus berbagi dengan bus dan kendaraan umum lainnya,” jelas Ervan saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, proses naik kendaraan ke kapal di Pelabuhan Kayangan memiliki durasi tertentu untuk setiap kapal. Dalam satu kali proses pemuatan, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 30 hingga 45 menit, bahkan terkadang lebih lama tergantung kondisi di lapangan.

Selain itu, pembagian kendaraan juga dilakukan berdasarkan operator kapal agar setiap operator mendapatkan porsi muatan yang merata.

“Setiap kapal memiliki kapasitas tertentu. Jadi bus mudik gratis tidak bisa langsung masuk semua sekaligus. Harus dibagi dengan kendaraan lain dan juga antar operator kapal supaya merata,” ujarnya.

Ervan menambahkan, kondisi antrean seperti itu sebenarnya hampir selalu terjadi setiap tahun pada musim mudik, terutama ketika jumlah kendaraan yang hendak menyeberang meningkat tajam.

Ia juga memahami bahwa situasi di lapangan dapat memicu emosi para penumpang, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kelelahan selama perjalanan.

“Apalagi saat ini masih dalam suasana puasa. Mungkin karena panas, lelah, dan ingin cepat berkumpul dengan keluarga, sehingga kesabaran menjadi menipis,” katanya.

Meski demikian, pihak Dishub NTB menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan program mudik gratis pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami tentu akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan mudik gratis ke depan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial menyebutkan adanya kericuhan antara peserta program mudik gratis dan petugas di Pelabuhan Kayangan pada Sabtu (14/3/2026).

Dalam video yang dilaporkan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI), Arif Rizal Mihaimin, para peserta mengaku harus menunggu antrean hingga 3 sampai 4 jam sebelum dapat menyeberang.

Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa keterlambatan terjadi karena biaya penyeberangan bus mudik gratis belum dibayarkan oleh pemerintah provinsi.

Namun, klarifikasi dari Kepala Dishub NTB menegaskan bahwa keterlambatan tersebut lebih disebabkan oleh sistem antrean dan kapasitas kapal, bukan karena persoalan pembayaran biaya penyeberangan.

Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi NTB setiap tahun memang menjadi salah satu layanan untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan lebih aman dan terjangkau, khususnya bagi warga yang hendak menuju wilayah Pulau Sumbawa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *