Pelabuhan Carik Dibersihkan dari Knalpot Brong, Polisi Soroti Peran Orang Tua dan Remaja

Lombok Utara, SIARPOST– Kawasan wisata Pelabuhan Carik yang selama ini menjadi ruang santai masyarakat pada sore hari, belakangan justru kerap terganggu oleh suara bising knalpot brong dan aksi berkendara ugal-ugalan. Kondisi ini memicu keresahan warga hingga akhirnya mendorong jajaran Polsek Bayan turun tangan melakukan penertiban.

Dipimpin langsung Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom, razia knalpot brong/racing digelar pada Minggu (26/4/2026) sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar di wilayah Kecamatan Bayan.

Penertiban difokuskan di kawasan Pelabuhan Carik, salah satu titik keramaian yang sering dipadati warga lokal maupun wisatawan. Selain mengganggu kenyamanan, kendaraan dengan knalpot brong dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan karena sering dikaitkan dengan perilaku berkendara agresif dan tidak tertib.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan knalpot brong dari kendaraan yang terjaring razia. Para pengendara yang melanggar langsung diberikan pembinaan di lokasi dan diminta mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar pabrikan.

Menariknya, sebagian besar pelanggar diketahui berasal dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar. Fakta ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menunjukkan masih rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas di usia muda.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Ciptanaya menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan bagian dari edukasi sosial agar generasi muda lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan.

“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar IPTU I Wayan Ciptanaya.

Ia menambahkan, persoalan knalpot brong tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka, terutama yang masih berusia sekolah.

“Peran keluarga sangat penting. Kami berharap orang tua dapat memberikan pengawasan dan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong maupun melakukan aksi berkendara yang membahayakan,” tegasnya.

Polsek Bayan menilai, menjaga ketertiban lalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan pelanggaran serupa agar tidak terus berulang.

Dengan penertiban ini, kawasan Pelabuhan Carik diharapkan kembali menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan, tanpa gangguan suara bising dan aksi berkendara yang meresahkan.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *