Ia juga menilai bahwa isu seperti ini kerap dimanfaatkan sebagai alat serangan politik untuk membangun persepsi negatif terhadap pihak tertentu, bukan murni dalam rangka penegakan hukum.
“Jangan sampai ini hanya menjadi framing untuk menjatuhkan reputasi. Demokrasi yang sehat itu bertumpu pada data, gagasan, dan prestasi, bukan tuduhan,” tegasnya.
Yadi pun mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada substansi pengawasan kebijakan publik, penggunaan anggaran, serta kinerja pejabat, ketimbang larut dalam polemik yang belum tentu terbukti kebenarannya.
Menutup pernyataannya, ia melontarkan pertanyaan kritis yang kini mulai menjadi perhatian publik: siapa pihak yang sebenarnya diuntungkan dari kegaduhan ini, dan kepentingan apa yang sedang dimainkan di balik isu yang terus digoreng di ruang publik.
Sebelum nya, dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial R dilaporkan
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke aparat penegak hukum pada Rabu, 4 Maret 2026. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan penggunaan dokumen pendidikan yang tidak sesuai prosedur atau ilegal untuk memenuhi persyaratan administratif dalam pemilihan legislatif.
(Red)














