Ini Sebaran Kantor BPR di Pulau Sumbawa Yang Masih Sangat Minim, Honorer P3K Keluhkan Sulitnya Akses Layanan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB resmi menunjuk PT BPR NTB Perseroda sebagai bank penyalur gaji dan tunjangan PPPK serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

Penyerahan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, kepada Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda, Faisal, dalam agenda buka puasa bersama di Pendopo Gubernur NTB pada Maret 2026 lalu.

Pemerintah daerah menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah memperkuat peran lembaga keuangan milik daerah sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

Namun hingga kini, sejumlah PPPK berharap pemerintah daerah dan pihak BPR NTB Perseroda dapat memberikan penjelasan terkait kesiapan layanan, penambahan jaringan kantor, serta solusi bagi pegawai di wilayah yang sulit menjangkau fasilitas perbankan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *