RKC Soroti Tersangka Dugaan Suap di DPRD NTB Yang Masih Duduki Jabatan Strategis, BK Bungkam?

Mataram, NTB (SIAR POST) – Kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB kembali menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, masyarakat mempertanyakan sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB yang hingga kini belum terlihat mengambil langkah tegas terhadap para anggota dewan yang disebut terlibat.


Sorotan paling besar tertuju pada salah satu komisi di DPRD NTB yang disebut sebagai tersangka dalam perkara tersebut namun masih tetap aktif menjabat sebagai Ketua Komisi IV.

Kondisi ini memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.


Ketua Ruang Kita Center (RKC) menilai kasus ini bukan lagi sekadar persoalan pelanggaran biasa, melainkan sudah menyangkut krisis moral di tubuh parlemen daerah.


“Ketika dugaan suap sudah menyeret banyak nama anggota dewan tetapi Badan Kehormatan tetap diam, publik tentu bertanya ada apa sebenarnya di internal DPRD NTB,” ujar Ketua RKC, Is Karyanto saat dihubungi melalui whatsapp, Sabtu (16/5/2026).


Kasus yang dikenal publik sebagai dugaan “dana siluman” itu disebut melibatkan belasan anggota DPRD NTB. Setidaknya 13 anggota dikabarkan telah mengembalikan uang kepada pihak kejaksaan.


Namun hingga kini, belum ada langkah terbuka dari Badan Kehormatan untuk memeriksa ataupun menonaktifkan sementara pihak-pihak yang terlibat.

Situasi ini membuat masyarakat menilai fungsi pengawasan etik di DPRD NTB tidak berjalan maksimal.


Iskaryanto juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan karena beberapa posisi strategis di DPRD NTB disebut berasal dari partai politik yang sama. Hal itu dianggap membuat proses penegakan etik menjadi sulit berjalan secara independen.

Menurutnya, Badan Kehormatan seharusnya tidak hanya menunggu proses pengadilan selesai. Sebab, lembaga etik memiliki tanggung jawab menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap DPRD.


“Etika pejabat publik seharusnya dijaga sejak awal. Ketika sudah ada status hukum dan perhatian besar dari masyarakat, BK mestinya segera bersikap,” katanya lagi.


Kasus ini pun terus menjadi perhatian masyarakat NTB. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.


Di sisi lain, publik juga menunggu langkah nyata Badan Kehormatan DPRD NTB untuk menunjukkan bahwa lembaga tersebut benar-benar bekerja menjaga integritas parlemen daerah, bukan sekadar menjadi pelengkap struktur kelembagaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *