SUMBAWA, NTB (SIAR POST) — Polemik pembangunan gedung MBG di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, terus menuai sorotan publik. Setelah Kepala Desa Lenangguar, Syahruddin SP, MSi, NLP, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun koordinasi terkait proyek tersebut, kini kritik tajam juga datang dari Ketua DPK Garda Satu Kabupaten Sumbawa, M Jabbar.
M Jabbar menilai kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja asal Desa Lenangguar kehilangan kedua tangannya akibat tersengat listrik merupakan indikasi kuat lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek pembangunan dapur MBG tersebut.
Menurutnya, insiden tragis itu tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa semata, melainkan harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak terkait agar lebih memperhatikan aspek keselamatan pekerja di lapangan.
“Ini patut diduga kuat karena tidak diterapkannya standar kerja K3 secara maksimal. Bagaimana mungkin proyek sebesar itu berjalan, tetapi keselamatan pekerja justru terabaikan hingga mengakibatkan korban kehilangan kedua tangannya,” tegas M Jabbar kepada media, Senin (18/5/2026).
Ia juga mengkritik keras pihak pelaksana proyek yang dinilai tidak transparan terhadap pemerintah desa maupun masyarakat sekitar. Menurutnya, proyek yang berjalan di suatu wilayah seharusnya melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa agar seluruh aspek administrasi, pengawasan, dan perlindungan masyarakat dapat berjalan baik.
“Ini sangat aneh. Kepala desa saja mengaku tidak pernah diberitahu. Artinya ada persoalan serius dalam tata kelola proyek ini. Jangan sampai proyek negara atau program besar justru mengabaikan keselamatan rakyat kecil yang bekerja di dalamnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Garda Satu Kabupaten Sumbawa mendesak Satgas MBG Kabupaten Sumbawa untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan dapur MBG di Lenangguar sampai ada kejelasan terkait tanggung jawab terhadap korban kecelakaan kerja.
“Kami meminta Satgas MBG Kabupaten Sumbawa segera turun tangan dan menghentikan sementara pembangunan dapur MBG tersebut sampai dipastikan seluruh hak pekerja atau korban benar-benar dipenuhi. Jangan pembangunan terus berjalan sementara korban seolah ditinggalkan tanpa kepastian,” kata M Jabbar.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak korban, termasuk biaya pengobatan, santunan, jaminan masa depan, dan tanggung jawab hukum pihak pelaksana proyek harus menjadi prioritas utama sebelum proyek kembali dilanjutkan.
Sebelumnya, Kepala Desa Lenangguar, Syahruddin SP, MSi, NLP, mengaku kecewa karena proyek pembangunan MBG yang telah berjalan lebih dari tiga bulan itu tidak pernah dikoordinasikan dengan pemerintah desa.
Bahkan hingga kini, pihak desa mengaku belum mengetahui secara pasti siapa penanggung jawab utama proyek tersebut.
Kondisi itu semakin menjadi sorotan setelah kecelakaan kerja serius menimpa salah seorang warga Desa Lenangguar yang bekerja memasang atap bangunan MBG hingga harus menjalani amputasi kedua tangan akibat tersengat listrik. (Red).














