LOMBOK UTARA, SIARPOST – Rencana penerapan sistem beach well sebagai solusi krisis air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno mulai menuai sorotan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamah Yudiarto, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengunci satu pilihan sebelum seluruh kajian ilmiah dibuka secara transparan kepada publik.
Menurut Kamah, penyediaan air bersih di dua destinasi wisata unggulan tersebut merupakan kebijakan strategis yang akan menentukan masa depan lingkungan, masyarakat, dan industri pariwisata Lombok Utara.
Karena itu, keputusan tidak boleh diambil hanya atas dasar pertimbangan teknis atau kecepatan pelaksanaan proyek.
“Kita semua ingin persoalan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno segera teratasi. Tetapi jangan sampai karena mengejar solusi cepat, kita justru melahirkan persoalan baru yang dampaknya dirasakan puluhan tahun ke depan,” tegasnya, Sabtu (4/7/2026).
Ia menilai arah kebijakan pemerintah saat ini terlihat semakin condong memilih teknologi beach well. Padahal, menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban membuktikan secara ilmiah bahwa sistem tersebut benar-benar aman diterapkan di kawasan pulau kecil yang memiliki ekosistem pesisir sangat rentan.
Kajian yang disusun, kata Kamah, harus mampu menjawab berbagai pertanyaan penting, mulai dari potensi gangguan terhadap keseimbangan air tanah, dampaknya terhadap ekosistem pantai dan terumbu karang, hingga kemampuan sistem memenuhi kebutuhan air bersih yang terus meningkat seiring berkembangnya sektor pariwisata.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan alternatif lain berupa pembangunan jaringan pipa bawah laut dari Pulau Lombok menuju Gili Trawangan dan Gili Meno.
Menurutnya, sistem serupa telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Gili Air sehingga layak dijadikan pembanding secara objektif.
“Saya tidak mengatakan beach well lebih buruk atau pipa bawah laut lebih baik. Yang saya minta sederhana, bandingkan keduanya secara terbuka berdasarkan data ilmiah. Mana yang paling aman bagi lingkungan, paling efisien secara ekonomi, paling menjamin ketersediaan air dalam jangka panjang, dan paling menguntungkan bagi masyarakat Lombok Utara,” ujarnya.
Kamah menegaskan, kebijakan penyediaan air bersih tidak boleh berhenti pada hitungan biaya pembangunan semata. Pemerintah juga harus memperhitungkan dampak lingkungan, aspek sosial, risiko hukum, biaya operasional jangka panjang, hingga keberlanjutan kawasan wisata Tiga Gili sebagai salah satu ikon pariwisata nasional.
Karena itu, ia mendesak seluruh dokumen kajian dibuka kepada publik, termasuk studi hidrogeologi, analisis dampak lingkungan, proyeksi kebutuhan air hingga 20 tahun mendatang, analisis biaya dan manfaat dari setiap alternatif, serta langkah mitigasi jika muncul dampak terhadap lingkungan.
Menurutnya, transparansi menjadi syarat utama agar keputusan pemerintah memiliki legitimasi publik dan tidak memunculkan polemik di kemudian hari.
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD KLU dalam waktu dekat akan memanggil PDAM Amarta Dayan Gunung, organisasi perangkat daerah terkait, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana penyediaan air bersih tersebut.
Rapat tersebut akan menggali dasar penetapan beach well, membandingkannya dengan opsi pipa bawah laut, menelaah skema pembiayaan, mengkaji potensi dampak lingkungan, hingga memastikan sistem yang dipilih benar-benar mampu menjawab kebutuhan air bersih secara berkelanjutan.
“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan akuntabel. Jangan sampai publik hanya disodorkan satu pilihan tanpa pernah mengetahui apakah ada alternatif lain yang lebih aman, lebih efisien, dan lebih menguntungkan bagi daerah. DPRD berkewajiban memastikan setiap kebijakan strategis benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengejar keputusan cepat,” tutup Kamah. (Red).














