“Pemda seharusnya mendorong Dinas Pendidikan supaya menyusun kurikulum bahasa Sasak Kabupaten Lombok Utara. Dalam kurikulum itulah bagaimana bahasa Sasak bisa dipelajari di lingkungan pendidikan,” tandasnya.
Bagi Suliadi, sekolah dapat menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan bahasa Sasak, tetapi keberlangsungannya tetap bergantung pada kemauan masyarakat untuk kembali menggunakan dan mewariskannya di lingkungan keluarga.
Sementara bagi DKD Lombok Utara, revitalisasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan bahasa ibu sekaligus nilai kesantunan yang selama ini melekat dalam kehidupan masyarakat Sasak.(Niss)














