Tambang Rakyat Dinilai Bisa Jadi Cadangan Emas Negara, Pemerintah Diminta Hentikan Pendekatan Represif

Salah satu tambang rakyat di Indonesia. Dok. Mongbay

MATARAM, SIARPOST | Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Imam Wahyudin, mengajukan usulan kebijakan strategis kepada pemerintah terkait penguatan cadangan emas nasional melalui pengelolaan tambang rakyat berbasis Koperasi Merah Putih.

Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk dikaji dan diteruskan sebagai bahan pertimbangan kebijakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.

Dalam usulannya, Imam menyoroti dinamika ekonomi global yang ditandai dengan meningkatnya peran emas sebagai cadangan strategis negara.

Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Imam Wahyudin

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dari tambang emas rakyat yang tersebar di berbagai daerah, namun hingga kini belum terkelola secara legal dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.

“Penertiban tambang ilegal memang penting, tetapi perlu diimbangi dengan solusi legalisasi dan pemberdayaan. Banyak tambang rakyat berskala kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, namun terjebak dalam status ilegal akibat keterbatasan akses perizinan,” kata Imam dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Ia mengusulkan model pengelolaan tambang rakyat melalui Koperasi Merah Putih, di mana koperasi desa berperan sebagai pemegang izin kolektif.

Dalam skema tersebut, negara ditempatkan sebagai pengendali, pengawas, sekaligus pembeli hasil tambang rakyat.

Menurut Imam, pendekatan ini tidak hanya bertujuan menekan praktik tambang ilegal, tetapi juga memperkuat cadangan emas nasional secara bertahap dan berkelanjutan.

Selain itu, pengelolaan tambang rakyat yang terorganisir dinilai lebih mudah diawasi dari sisi lingkungan karena berskala kecil dan tersebar.

“Negara mendapatkan emas sebagai cadangan strategis, sementara masyarakat memperoleh kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan. Ini merupakan bentuk gotong royong antara negara dan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Usulan kebijakan tersebut dinilai selaras dengan agenda nasional pemerintah, antara lain penguatan hilirisasi, pengembangan koperasi desa, kedaulatan sumber daya alam, serta keadilan sosial.

Imam berharap Kemenko Marves dapat melakukan kajian lintas kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna menindaklanjuti gagasan tersebut menjadi opsi kebijakan nasional.

REDAKSI | SIARPOST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *