EW-LMND Lakukan Demo di Kejati NTB, Tuntut Tuntaskan Perkara KUR Pertanian di Lombok Timur

 

 

Mataram, SIARPOST | Sekitar puluhan orang yang tergabung dalam Eksekutif  Wilayah Liga Mahasiswa Nasional (EW-LMND) melakukan demontrasi di depan Kejaksaan Tinggi NTB Kamis, (16/2/2023) sekira pukul 10.00 wita.

Dalam orasinya,  EW-LMND meminta Kejaksaan Tinggi NTB untuk menuntaskan perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian di Lombok Timur dan mempertanyakan sampai dimana perkembangan perkara KUR Tani dan kenapa hanya 2 (dua) orang yang dijadikan tersangka

EW-LMND juga meminta penyidik Pidana Khusus Kejati NTB untuk memeriksa semua Kepala Desa yang mengetahui terkait KUR Tani tersebut.

Baca juga : Kajati NTB Lantik Pejabat Eselon II dan III di Kejaksaan Tinggi 

Saat itu 5 (lima) orang perwakilan dari EW-LMND diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari NTB, Efrien Saputera bersama dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus Nurul Hisyam di ruang Media Center Kejaksaan Tinggi NTB.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Ibrahim Soleh melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Efrien Saputera dan Koordinator Pidana Khusus Nurul Hisyam memberikan jawaban kepada 5 (lima) orang perwakilan demonstran, bahwa perkara KUR Tani Lombok Timur telah selesai penyidikannya dan telah menetapkan serta telah dilakukan tahap 2 (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mataram.

Seperti diketahui, perkara KUR Tani Kabupaten Lombok Timur ini telah merugikan keuangan negara kurang lebih 29 milyar rupiah.

“Berkas perkara 2 tersangka KUR Tani saat ini sudah dilimpahkan Penuntut Umum ke Pengadilan Tipikor Mataram untuk dilakukan persidangan, akan tetapi saat ini masih menunggu penetapan atau jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Tipikor Mataram,” jelas Efrien dalam laporannya.

Baca juga : Gubernur NTB Pastikan Hadir di Rakerda I Partai PKN NTB

Kemudian untuk Kepala Desa sudah diperiksa semua oleh penyidik pidana khusus kejati NTB sebagai saksi untuk perkara ini beberapa bulan lalu, bahkan penyidik Pidana Khusus Kejati NTB turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kades-kades tersebut yang dilakukan secara on the spot ke Lombok Timur.

“Apakah ke depan akan ada pihak-pihak lain yang terlibat, kita masih menunggu hasil persidangan 2 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, jika nanti ada bukti baru dan petunjuk yang diperoleh dari hasil persidangan maka akan diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Kemudian disampaikan Efrien, terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi NTB, ikuti dan kawal proses persidangannya nanti di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram karena persidangannya terbuka untuk umum, siapapun boleh dan bisa melihat serta mengikuti jalannya persidangan nanti.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kasi Penerangan Hukum Efrien Saputera dan Koordinator Bidang Pidana Khusus Nurul Hisyam, para pendemo langsung membubarkan diri dan meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi NTB dengan tertib.

 

Sumber : Kasi Penerangan Hukum

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu