Terbongkar Korupsi Berjamaah di Bea Cukai
Jakarta, SIARPOST | Kasus dugaan korupsi berjamaah di lingkup Bea Cukai (BC) dibongkar, semua terkait korupsi bea masuk IMEI atas HP, komputer genggam dan tablet yang dibawa dari luar negeri selama periode Januari sampai Desember 2022.
Transaksi ini melibatkan pegawai Bea Cukai kelas menengah hingga pejabat eselon II.
“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8, Kualanamu, menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon III (Kepala KPPBC) hingga selon II atau Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif oleh Direktorat kami selama periode Januari sampai dengan Desember 2022,” tulis surat terbuka dari pihak mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai, seperti ditulis liputan6.
Baca juga : Jalin Silaturrahmi, Bacaleg DPRD Lobar Ini Gelar Buka Puasa Bersama
Sesuai data yang didapat dari unit pengawas (P2) Bea Cukai Kualanamu, dikatakan terdapat instruksi khusus dari Direktorat P2 pusat yang menyatakan ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara.
Dalam hal ini, pejabat Bea Cukai setingkat level menengah atau fungsional PBC ahli pertama menetapkan bea masuk sesuka hatinya atau sesuai pesanan.
“Yang lebih parah lagi, pejabat atasannya atau selon IV dan selon III melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas”
Baca juga : Jadi Perhatian Warga, Tidak Ada Baliho Ucapan Ramadhan di Kanwil Kemenag NTB
Bea Cukai disebut pelapor tak paham substansi
Terkait isi surat terbuka itu pihak Bea Cukai Kualanamu akhirnya angkat bicara, soal informasi yang beredar yang disampaikan perwakilan milenial BC dari KPPBC KMP B Kualanamu itu terkait sejumlah hal yang diduga ditutup para pejabat.