Pengawasan Jelang IdulFitri 2023, Balai BPOM Mataram Temukan Ratusan Kemasan Kadaluarsa

 

Mataram, SIARPOST.com | Balai Besar POM Mataram menemukan 289 kemasan produk pangan kadaluarsa di dalam 37 item. Temuan itu hasil dari pengawasan pangan rutin khusus menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Balai BPOM Mataram di 7 Kabupaten Kota di NTB.

“Sejumlah 289 kemasan tersebut ditemukan di sejumlah Kabupaten di NTB hasil dari pengawasan Balai BPOM dengan nilai Rp2.124.500,” ujar Kepala Balai BPOM Mataram, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dalam laporannya, Senin (18/4/2023).

Ia mengatakan, tangan kadaluarsa tersebut selanjutnya disisihkan dan diturunkan dari display untuk dikembalikan ke sumber pembelian atau dimusnahkan oleh pemilik dengan disaksikan petugas.

Baca juga : SDN Sumer Payung Tidak Layak, Pemda Sumbawa Akan Bangun Satu Ruang Kelas Beserta Perabotnya

“Kami telah memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar selanjutnya tidak lagi menjual produk pangan yang kadaluarsa,” ujarnya dalam laporan.

Balai BPOM juga melakukan pengawasan di 125 sarana peredaran pangan olahan, yang terdiri dari 25 sarana gudang distributor, 43 sarana ritel modern, dan 57 sarana ritel tradisional dengan hasil 113 sarana memenuhi ketentuan dan 12 sarana tidak memenuhi ketentuan.

Dari total sarana yang tidak memenuhi ketentuan, yaitu diantaranya 4 sarana merupakan sarana ritel modern dan 8 sarana merupakan sarana ritel tradisional yang tersebar di wilayah Sumbawa Barat (4 sarana), Lombok Barat (3 sarana) Sumbawa (3 sarana) Lombok Timur (1 sarana) dan Mataram (1 sarana).

Balai BPOM juga melakukan pengawasan pangan takjil berbuka puas. Pengawasan dilakukan dengan mengoperasionalkan mobil laboratorium keliling dilakukan sampling dan pengujian cepat di tempat dengan parameter uji bahan berbahaya, diantaranya boraks, rodhamin B, formalin dan methanyl yellow.

Sampling dilakukan di 131 pedagang, dengan 321 sampel yang diuji. Hasilnya, sejumlah 315 sampel memenuhi syarat dan 6 sampel tidak memenuhi syarat.

Baca juga : Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas PUPR Provinsi NTB mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 

Pengawasan pangan rutin khusus yang dilakukan Balai BPOM Mataram dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Balai BPOM di Mataram melakukan pengawasan khusus untuk memastikan produk pangan yang beredar terjamin aman.

Intensifikasi pengawasan dilakukan bersama lintas sektor terkait, yaitu dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota dan Dinas Perdagangan provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu Balai BPOM di Mataram juga menggandeng Pramuka kwarda NTB dan kwarcab Kota Mataram yang tergabung dalam rintisan satuan karya Pramuka pengawas obat dan Makanan (SAKA POM).

Fokus pengawasan adalah pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak pada sarana peredaran pangan seperti distributor toko supermarket ritel tradisional para pembuat dan penjual parcel selain itu juga dilakukan pengawasan pangan takjil berbuka puasa.

Pengawasan khusus menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun 2023 dilaksanakan secara nasional dalam 6 tahap yaitu sejak tanggal 13 Maret dan berakhir di tanggal 19 April 2023.

Adapun 7 Kabupaten yang dilakukan pengawasan yaitu Kota Mataram Kabupaten Lombok Barat Kabupaten Lombok Utara Kabupaten Lombok Tengah Kabupaten Lombok Timur kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu