Dimutasi Jadi Pustakawan, Seorang Dokter RSUD Mataram Merasa Terhina
/Tidak Sesuai Dengan Ada Birokrasi
Mataram, SIARPOST.com | Seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, NTB, tiba-tiba dimutasi jadi pustakawan. Aneh tapi nyata, mutasi ini tidak sesuai dengan asas birokrasi yang baik.
“Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan,” kata dr I Komang Paramita seperti ditulis Liputan6.com, Selasa (18/7).
Baca juga : Sandiaga Uno Jalin Komunikasi Baik Dengan Ganjar, Sinyal Jadi Cawapres
Komang mengaku dirinya dimutasi menjadi seorang staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram dari posisi sebelumnya sebagai Kepala SIM RS dan Rekam Medik. Surat pemberhentian tersebut tertanggal 3 Juli 2023, namun surat mutasinya baru diserahkan kepadanya oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian RSUD Kota Mataram tertanggal Sabtu 8 Juli 2023.
“Jadi saya tidak tahu apa sebenarnya yang menjadi latar belakang sehingga dokter bisa ditempatkan sebagai seorang pustakawan,” ujarnya.
Secara aturan serta asas birokrasi yang baik, mutasi ini ditengarai tidak sesuai dengan aturan serta asas pemerintahan yang baik.
Baca juga : Tambang Galian C Ilegal di Desa Taman Ayu, DLH Lobar Akui Berhadapan Dengan Masyarakat
Komang mengaku dirinya merasa terhina atas kebijakan yang dinilainya tidak memiliki dasar pertimbangan yang jelas.
“Rasanya saya merasa terhina diperlakukan seperti ini karena dari aspek aturan saja ini tidak benar. Jelas saya akan melawan keputusan ini,” kata dokter yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum di RSUD Kota Mataram ini. (FR).