banner 728x250

Bupati Lombok Utara Najmul Jelaskan Terkait Rencana Mutasi Pejabat 

banner 120x600
banner 468x60

 

Lombok Utara, SIAR POST – Kabar adanya mutasi di lingkungan Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah lama berebus. Yaitu ketika Djohan Sjamsu masih menjabat. Bahkan, Djohan sudah mengirimkan nama-nama pejabat yang akan dimutasi ke Menteri Dalam Negeri.

banner 325x300

Akan tetapi ketika itu Djohan tidak bisa melakukan mutasi karena tak kunjung mendapatkan izin Mendagri. Bahkan, hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, rolling jabatan itu tak kunjung terlaksana.

BACA JUGA : Direktur dan Kontraktor Pembangunan Gedung Poltekes Mataram Akan Dilaporkan ke Kejati NTB

Kini, Mendagri sudah memperbolehkan bagi kepala daerah untuk melakukan mutasi. Termasuk juga di KLU.

Meski begitu, Bupati baru KLU Najmul Akhyar mengatakan, tidak akan ada mutasi dalam waktu dekat ini. “Itu belum kami pikirkan,” ujarnya.

Najmul menyampaikan, saat ini Mendagri sudah memperbolehkan dirinya untuk melakukan mutasi jabatan. Akan tetapi dia tidak ingin terburu-buru. “Mutasi hal wajar, itu hanya proses penyegaran birokrasi,” tambahnya.

Baginya, mutasi tidak rolling posisi antar pejabat. Akan tetapi lebih dari itu, mengusung semangat perbaikan kinerja. “Ada hal mendasar yang harus dibicarakan. Yang jelas, kalau ada mutasi maka fokusnya adalah peningkatan kinerja,” pungkas Najmul.

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto mengatakan, sangat setuju jika bupati tidak terburu-buru memutasi pejabat. Bupati dan wakil bupati sebaiknya melihat dan menilai dulu kinerja pembantunya. “Kasih waktu mereka membuktikan hasil kinerjanya dulu,”.sarannya.

Dengan demikian, penempatan pejabat dilakukan secara profesional. Bukan berdasarkan kepentingan politik. Kalaupun ada mutasi dalam waktu dekat ini, dia menyarakan agar rolling jabatan itu, dilakukan secara logis dan proposional.

BACA JUGA : Cukup Unsur Pidana, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti Dugaan Pungli Kades Jotang Sumbawa

“Contoh, penempatan pegawai di kantor camat, di posisi strategis seperti Kasie, Kasubag, maka tempatkan orang-orang dari kecamatan tersebut agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Rusdianto.

Ini disampaikannya karena hal tersebut sering terjadi. Di jabatan-jabatan strategis di suatu kecamatan, malah diisi pegawai dari kecamatan lain. Meski ini menjadi kewenangan penuh bupati, tetapi Rusdianto berharap agar tidak terjadi di pemerintahan Najmul-Kusmalahadi. (Nissa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *