Aksi Mahasiswa di Polresta Mataram, Desak Penertiban Miras Ilegal: “Jangan Ada yang Dilindungi!”



MATARAM, SIAR POST – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Suara Mahasiswa untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA NTB) digelar di depan Polresta Mataram, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Mereka turun ke jalan membawa satu tuntutan utama, penegakan hukum tegas terhadap peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal di Kota Mataram.


Sejak pagi, massa aksi mulai memadati lokasi dengan membawa spanduk dan poster berisi kritik keras terhadap aparat penegak hukum.

Mereka menilai, maraknya penjualan miras ilegal di sejumlah kafe menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan.


Koordinator Lapangan SAMUDRA NTB, Hendrawan, dalam orasinya menegaskan bahwa praktik penjualan miras tanpa izin dan melebihi kadar alkohol yang diatur Perda tidak bisa lagi ditoleransi.


“Ini pelanggaran terang-terangan. Kalau aparat tidak bertindak, publik patut bertanya: ada apa di balik semua ini?” tegasnya di hadapan massa aksi.


Mahasiswa juga menyebut telah mengantongi data sejumlah kafe di Kota Mataram yang diduga menjual miras ilegal. Mereka mendesak aparat segera turun tangan melakukan penertiban tanpa tebang pilih.


Dalam aksi tersebut, SAMUDRA NTB menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku usaha yang melanggar Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Kedua, menuntut transparansi dalam proses pengawasan peredaran miras.


Ketiga, mereka mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan praktik ilegal yang meresahkan. Dan keempat, mahasiswa meminta kejelasan sikap pemerintah terkait legalitas penjualan minuman beralkohol di daerah.


Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa sempat melakukan orasi secara bergantian, menyoroti dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal yang dinilai sudah berlangsung lama.


SAMUDRA NTB juga menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya penegakan hukum di daerah. Mereka berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari aparat dan pemerintah.


“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” tutup Hendrawan.


Aksi tersebut menjadi sorotan publik, sekaligus menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk segera merespons tuntutan mahasiswa terkait dugaan maraknya peredaran miras ilegal di Kota Mataram. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *