LOMBOK BARAT, SIAR POST – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KASTA NTB Lombok Barat secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lombok Barat dalam menangani laporan dugaan korupsi BUMDes Desa Senggigi.
Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan sejak 12 Februari 2025 hingga kini dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas dan signifikan. Bahkan, meskipun telah ada surat tanggapan resmi Polres Lombok Barat tertanggal 30 September 2025, substansi penanganan perkara justru dinilai stagnan dan terkesan berlarut-larut.
Ketua KASTA NTB DPD Lombok Barat (Tontowi Jauhari) dalam rilisnya, Senin (20/4/2026) menilai, kondisi ini bukan sekadar lambannya proses, tetapi telah mengarah pada dugaan pembiaran sistematis yang berpotensi merugikan kepentingan publik serta mencederai rasa keadilan masyarakat Senggigi.
Adapun laporan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran BUMDes Senggigi Tahun Anggaran 2022 hingga 2024, khususnya pada kegiatan pembelian lahan seluas ±50 are di Dusun Loco.
Dalam sikap resminya, KASTA NTB Lombok Barat menegaskan beberapa poin penting:
- Menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses penanganan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Barat.
- Menilai adanya indikasi kelalaian serius dalam merespons laporan masyarakat.
- Mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi membuka ruang bagi hilangnya barang bukti dan manipulasi keterangan.
- Mendesak Kapolres Lombok Barat dan fungsi pengawasan internal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik Tipidkor.
“Kami menilai proses ini sudah melewati batas kewajaran. Penanganan yang berlarut-larut tanpa kejelasan justru memperkuat dugaan adanya pembiaran. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas perwakilan KASTA NTB Lombok Barat.
Lebih lanjut, KASTA NTB menegaskan bahwa masyarakat Senggigi telah cukup bersabar menunggu kepastian hukum. Oleh karena itu, apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang nyata, transparan, dan akuntabel, KASTA NTB menyatakan siap mengambil langkah yang lebih luas dan terorganisir sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hukum tidak ditegakkan dengan serius, maka kami akan mendorong gerakan yang lebih masif untuk memastikan kasus ini tidak dikubur,” lanjutnya.
KASTA NTB juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong agar seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana maupun aktor intelektual, diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga pernyataan ini disampaikan, pihak Polres Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Red)














