Gerebek Lokasi Perjudian Dadu di Dompu. Lima Pelaku Dibekuk Polisi
Dompu – Anggota Timsus Polsek Dompu di bawah kendali Kapolsek, IPDA Kadek Suadaya Atmaja, menggerebek sebuah lokasi perjudian dadu di lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Rabu (1/4/2020).
Dari penggerebekan itu polisi menangkap lima orang terduga pelaku beserta satu set peralatan perjudian dadu.
“Warga resah dengan adanya perjudian dadu ini,” kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.IK., melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Rabu,
Dari informasi masyarakat anggota gabungan timsus Polsek Dompu dan Opsnal Reskrim Polres Dompu langsung mendatangi TKP dan menangkap para pelaku yang sedang bermain dadu.
Menurut keterangan para pelaku, perjudian dilakukan setiap hari dan bandar judi dadu adalah warga setempat berinisial B dan M.
“Bandar judi berhasil melarikan diri saat digerebek dan masih dalam pengejaran,” katanya.
Lima terduga pelaku yang berhasil ditangakap adalah S (39) asal Kelurahan Kandai I, B (41) asal Kelurahan Kandai I, B (40) asal Kelurahan Bada, S (40) asal lingkungan Ginte, dan EG (35) asal Kelurahan Kandai I.
Kelima terduga beserta barang bukti empat unit sepeda motor, dua kertas dadu dan sepasang anak dadu, uang Rp1.830.000 dan empat buah handphone diamankan di Mapolsek Dompu.
Bandar dadu dan beberapa orang yang terlibat dalam perjudian masih dalam pengejaran polisi.