Lombok Utara,SIARPOST – Video yang beredar di masyarakat terkait dugaan polisi mengejar seorang pelajar hingga menyebabkan kecelakaan akhirnya diklarifikasi langsung oleh Plt Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Made Purnaya.
Ia menegaskan, tidak ada aksi pengejaran seperti yang ramai disebutkan dalam video tersebut.
Menurut Made, pelajar tersebut justru panik saat melihat adanya razia lalu lintas karena tidak membawa kelengkapan berkendara. Saat itu, siswa tersebut diketahui tidak memakai helm, tidak membawa SIM, serta tidak membawa STNK.
“Dia tidak bawa kelengkapan apa pun, baik SIM, STNK, helm. Begitu dari arah barat dia melihat ada razia, dia kaget lalu langsung berbalik arah. Tidak ada dikejar sama sekali,” tegas made Sabtu 25/04/2026
Keputusan mendadak untuk berbalik arah itulah yang kemudian memicu insiden. Saat memutar arah secara tiba-tiba, motor yang dikendarai pelajar tersebut menyerempet seorang ibu hingga terjatuh.
Akibat benturan itu, korban sempat terjatuh di lokasi. Namun, polisi yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan kepada korban maupun pelajar tersebut.
“Begitu jatuh, Anggota langsung datang menolong. Ibu itu juga tidak apa-apa, sudah pulang bersama keluarganya. Anak itu juga sudah kembali ke rumah orang tuanya,” jelasnya.
Meski tidak ada korban serius, pelajar tersebut tetap dikenai sanksi tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas. Selain tidak menggunakan helm, kendaraan yang digunakan juga tidak dilengkapi dokumen yang seharusnya dibawa saat berkendara.
Made menegaskan, pihaknya menerapkan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran tanpa kompromi. Ia juga membantah keras adanya praktik pungutan liar maupun negosiasi di lapangan.
“Kalau memang melanggar, ya tilang. Tidak ada nego, tidak ada minta uang, tidak ada pungli. Saya sudah perintahkan itu. Penegakan hukum harus jelas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menilai pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar masih menjadi persoalan serius. Meski pihak kepolisian sudah berulang kali memberikan imbauan ke sekolah-sekolah, masih banyak siswa yang nekat berkendara tanpa kelengkapan dan mengabaikan keselamatan.
“Sudah sering kami beri imbauan ke sekolah-sekolah, tapi masih saja terjadi. Kalau pelanggaran ada di depan mata, tentu harus ditindak. Itu tugas polisi lalu lintas,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepanikan di jalan justru dapat memicu kecelakaan yang lebih berbahaya. Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Niss)














