Catat Jadwal Terbaru Aksi Akbar Perjuangan PPS, Demonstrasi 30 Hari Tutup Full Akses di Poto Tano

Foto Presidium Aliansi PPS saat datangi Kemendagri. (Dok Istimewa).

Sumbawa Barat, NTB (SIAR POST) – Presidium Aliansi Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) resmi menunda jadwal pelaksanaan Aksi Akbar yang sebelumnya direncanakan berlangsung mulai 26 Mei 2026 di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Keputusan penundaan tersebut diumumkan usai rapat Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa yang digelar di Poto Tano.

Penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan rangkaian hari besar keagamaan dan hari libur nasional yang berdekatan pada akhir Mei hingga awal Juni 2026.

Presiden Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pulau Sumbawa.

“Karena berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah serta rangkaian hari libur nasional lainnya, maka aksi besar PPS kami jadwalkan ulang agar masyarakat juga dapat menjalankan aktivitas keagamaan dan perjalanan dengan baik,” ujarnya.

Dalam keterangannya, PPS menyebutkan bahwa tanggal 26 dan 27 Mei 2026 bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Adha. Sementara pada 28 hingga 31 Mei 2026 terdapat rangkaian hari Jumat, Sabtu, Minggu, serta libur Hari Raya Waisak. Setelah itu, 1 Juni 2026 juga merupakan Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Presidium Aliansi PPS memutuskan untuk menjadwalkan ulang Aksi Akbar menjadi mulai 2 Juni 2026 hingga 2 Juli 2026 atau berlangsung selama 30 hari penuh.

Meski mengalami penundaan jadwal, PPS menegaskan bahwa semangat perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tetap berjalan dan tidak berubah.

Aksi besar tersebut sebelumnya diproyeksikan melibatkan sekitar 5.000 massa dari lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Pelabuhan Poto Tano dipilih sebagai titik utama aksi karena menjadi jalur strategis penghubung Pulau Sumbawa dan Lombok.

PPS juga mengimbau masyarakat agar dapat mengatur jadwal perjalanan selama masa aksi berlangsung, mengingat demonstrasi diperkirakan akan berdampak terhadap mobilitas di kawasan pelabuhan.

Aliansi PPS sendiri terus mendesak pemerintah pusat agar segera mengesahkan regulasi terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, termasuk RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah (Petada).

Menurut PPS, aspirasi pembentukan provinsi baru tersebut telah diperjuangkan selama bertahun-tahun dan dinilai sudah memenuhi berbagai tahapan administrasi maupun kajian wilayah.

“Kami tetap konsisten memperjuangkan lahirnya Provinsi Pulau Sumbawa. Penundaan ini hanya soal waktu pelaksanaan aksi, bukan menghentikan perjuangan,” tegas Sahril.

Kini publik menanti bagaimana respons pemerintah pusat terhadap gelombang tuntutan masyarakat Pulau Sumbawa yang terus menguat dan mulai mendapat perhatian luas di Nusa Tenggara Barat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *